Desa Gekbrong dan Titisan berada di wilayah Sub DAS Cibeleng-Cisatong yang merupakan kawasan strategis sebagai penyangga kawasan konservasi, sekaligus area transisi dari Cagar Biosfer Cibodas ke kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Alih fungsi lahan kedua desa terjadi cukup cepat yang dipicu oleh pembukaan lahan pertanian dan pembangunan perumahan untuk mendukung bisnis yang berkembang pada kedua desa. Upaya penanganan segera atas perubahan kawasan yang cepat dan pencegahan bencana yang mungkin ditimbulkan, perlu dilakukan secara berkelanjutan oleh para pihak. Inisiatif penguatan konservasi di kawasan Sub DAS Cibeleng-Cisatong dilakukan sejak Agustus 2022 bersama dengan kelompok tani yang berada di kedua desa. Penguatan kelembagaan dilakukan dengan mendorong kesadaran masyarakat terhadap persoalan bersama yang sedang dihadapi.
Penelitian secara partisipatif menjadi salah satu cara membangun kesadaran kolektif melalui produksi pengetahuan bersama. Melalui penelitian ini, masyarakat dapat secara bersama sama mengidentifikasi potensi dan permasalahan serta menganalisa bersama permasalahan, tantangan dan solusi yang akan dirumuskan. Hasil dari penelitian partisipatif ini selanjutnya dapat menjadi dasar perencanaan dan pengembangan model pembayaran jasa lingkungan termasuk implementasi program kolektif multipihak bagi kelestarian fungsi kawasan dan keberlanjutan masyarakat di Desa Gekbrong dan Desa Titisan. Adapun tujuan dari penyelenggaraan Riset Partisipatif ini antara lain, (1) Memetakan lokasi dan verifikasi titik permasalahan tutupan lahan dan sumber air; (2) Memetakan lokasi potensi program konservasi (rehabilitasi lahan, sumur resapan); (3) Memetakan stakeholder penguasa lahan; (4) Mendorong kesadaran bersama mengenai masalah krisis lingkungan hidup.
Penelitian partisipatif ini menggunakan pendekatan partisipatif dengan metode Participatory Action Research (PAR). Pendekatan partisipatif berarti melibatkan masyarakat secara aktif dalam penelitian, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasinya dalam hal ini termasuk proses pengumpulan data, analisis dan verifikasi. Pengumpulan data pemetaan partisipatif dengan metode Participatory Action Research (PAR), mengkombinasikan metode observasi, Focus Group Discussion (FGD), dan wawancara.
Kegiatan penelitian partisipatif ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi yang telah dibuat oleh kelompok tani di Desa Gekbrong dan Desa Titisan pada bulan Desember 2022. Salah satu item kegiatan dalam penyusunan perencanaan kelompok di tingkat desa tersebut adalah penelitian sebagai data dasar yang mendukung perencanaan kelompok. Beberapa kebutuhan data yang dirumuskan antara lain verifikasi hasil pemetaan partisipatif terhadap titik rawan bencana, sumber air, dan sumur resapan, kemudian pengukuran debit air, kualitas air, dan potensi lokasi program konservasi yang akan dijalankan kelompok dalam skema pembayaran jasa lingkungan. Riset partisipatif diselenggarakan selama dua hari dengan membagi hari berdasar desa tujuan. Hari pertama dilakukan di desa Gekbrong dengan 18 orang partisipan yang berasal dari kelomok tani, kelompok pemuda pecinta alam, TNGGP, BPP, dan P4W-LPPM- IPB, sedangkan hari kedua pemetaan dilakukan di Desa Tititisan bersama dengan Kelompok Tani Gedurahayu.

Proses pemetaan partisipatif yang dilakukan di Desa Gekbrong dan Desa Titisan menghasilkan 44 titik dengan 24 titik di Desa Gekbrong dan 20 titik di Desa Titisan. Melalui hasil identifikasi bersama dengan kelompok tani pada riset partisipatif, potensi program penaman dalam skema penguatan konservasi Sub DAS Cibeleng terletak pada blok kandang kuda, terutama pada daerah-daerah yang memiliki kelerangan yang tinggi, sepanjang sungai yang berada di wilayah TNGGP, dan lahan garapan pertanian masyarakat yang memiliki kelerengan tinggi. Dari hasil penelusuran, diperlukan adanya perkuatan lereng di sepanjang sungai Cibeleng yang berada di Kawasan TNGGP, berbatasan langsung dengan Cibadak Agri dan peternakan sapi.
Penelusuran juga menghasilkan informasi keberadaan titik-titik sampah rumah tangga di sekitar sumber air dan penampungan air. Kondisi ini lambat laun akan berpengaruh pada kualitas air yang menjadi sumber air masyarakat Desa Gekbrong. Bukan tidak mungkin jika kondisi ini diabaikan dan tidak diselesaikan maka beberapa tahun kedepan akan timbul permasalahan pencemaran air bersih di Kawasan ini.

Pemetaan secara partisipatif yang dilakukan di Desa Titisan menghasilkan sebanyak 20 titik yang meliputi perbatasan ex- HGU dan TNGGP (2 titik); bendungan air (8 titik); longsor dan rawan longsor (5 titik); pipa saluran air, jembatan PTPN, lahan kebun teh ex-PTPN, lahan garapan kelompok tani; dan tempat penampungan air masing-masing berjumlah satu titik. Lima titik rawan longsor yang teridentifikasi berada di Kawasan ex-HGU dan TNGGP. Kondisi ini diduga dipicu oleh pembukaan lahan pertanian yang tidak disertai dengan penanaman tanaman tegakan seperti kayu dan buah buahan yang dapat mengikat tanah dan air. Dikombinasikan dengan kelerengan yang cukup curam berdampak pada tingginya run off air sehingga memicu longsor. Penanaman di area lahan garapan masyarakat menjadi salah satu solusi yang ditawarkan partisipan riset untuk mengendalikan laju run off dan menambah luasan serapan air di Kawasan hulu.
Riset partisipatif ini merupakan rangkaian kegiatan yang akan ditindaklanjuti dengan kegiatan lain dalam kerangka perencanaan penguatan kegiatan konservasi yang dilakukan oleh Kelompok Tani pada dua desa. Hasil pemetaan potensi dan masalah pada riset partisipatif ini menjadi bahan penting untuk menyusun perencanaan detil masing-masing kelompok tani di dua desa. Menjadi bahan penting juga untuk di sosialisasikan kepada para pihak pemangku kepentingan di Kawasan Sub DAS Cibeleng-Cisatong. Selanjutnya perencanaan kelompok dapat menjadi bahan negosiasi dengan para pihak seperti TNGGP, PTPN, pemerintah daerah dan berbagai perusahaan swasta di Desa Gekbrong dan Titisan yang memiliki kewajiban untuk turut bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dan konservasi air serta Kawasan hulu Sub DAS Cibeleng-Cisatong.
