CIANJUR 30 Oktober 2024 — Dalam upaya memperkuat pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Kabupaten Cianjur menyelenggarakan pelatihan sistem lelang Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 di Aula Dinas Lingkungan Hidup Cianjur. Kegiatan ini dihadiri tim teknis FKPDAS yang berasal dari berbagai pemangku kepentingan, diantaranya Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil, kelompok tani, perusahaan, dan aktivis lingkungan yang memiliki peran penting dalam pelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur Komarudin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya, menekankan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai pembayaran jasa lingkungan, agar tidak menjadi beban bagi salah satu pihak.Beliau menjelaskan bahwa “Sering terjadi kesalahpahaman mengenai Pembayaran Jasa Lingkungan. Pembayaran ini seharusnya tidak dipandang sebagai beban, baik bagi perusahaan maupun pihak lain. Sebaliknya, ini harus menjadi komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan,” ungkapnya.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup adalah pengalihan sejumlah uang dan/atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang antara pihak pemanfaat dan penyedia jasa lingkungan hidup melalui perjanjian berbasis kinerja, dengan tujuan meningkatkan kualitas jasa lingkungan.
Lisa Tanika, S.Si., M.Si., seorang peneliti lingkungan di bidang pengelolaan sumber daya air sekaligus narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan tujuan pelatihan ini adalah memberikan pemahaman praktis tentang sistem lelang PJLH. “Lelang dalam PJLH merupakan metode alternatif untuk menentukan besaran nilai PJLH yang ingin diterima oleh penyedia jasa lingkungan,” jelasnya. Melalui sistem ini, penyedia jasa bersaing untuk menawarkan layanan terbaik, yang diharapkan akan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, sekaligus melibatkan masyarakat dalam menjaga sumber daya alam serta memberikan manfaat ekonomi. Melalui sistem ini, diharapkan penyedia dan pemanfaat dapat mencapai harga yang adil dan layak sehingga tidak ada pihak yang merasa terbebani.
Kabid Tata Kelola Lingkungan, Ade B. Sutrisman dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada P4W IPB yang telah memfasilitasi kegiatan FKPDAS dalam pelatihan lelang PJLH. “Kegiatan hari ini membuka wawasan dan pemahaman terkait bagaimana menentukan besaran nilai PJLH melalui sistem lelang.” Ade menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan juga perlu turut serta dalam upaya konservasi lingkungan, dan FKPDAS memiliki peran penting dalam mengajak perusahaan di Kabupaten Cianjur untuk berkontribusi.
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan (P4W) IPB University turut mendukung Dinas Lingkungan Hidup dan FKPDAS Kabupaten Cianjur agar tetap solid dalam menjalankan tugas mereka bersama para pemangku kepentingan terkait. “Masih banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan ke depan, mengingat forum ini baru saja terbentuk. Salah satunya adalah menyiapkan instrumen atau juknis untuk implementasi lelang pembayaran jasa lingkungan.” kata Andi Yoga selaku perwakilan P4W IPB University.
Iman Abdulah M.T, anggota FKPDAS, menyatakan bahwa kegiatan pelatihan ini memperjelas bagaimana tata cara pembayaran jasa lingkungan melalui sistem lelang, “Ini sangat bermanfaat bagi kami dalam mengidentifikasi calon pemanfaat jasa lingkungan dalam PJLH”, Iman juga berharap P4W dan tim dapat mengawal FKPDAS hingga tahap implementasi dari lelang PJLH.
Forum ini juga membuka ruang bagi para peserta untuk berbagi ide, pengalaman, dan masukan konstruktif guna menyempurnakan SOP dan Petunjuk Teknis PJLH yang tengah difinalisasi. Sinergi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan lingkungan di Kabupaten Cianjur. Melalui komitmen kolaboratif dari berbagai pihak, pelaksanaan lelang objek PJLH ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur.
