Cianjur, 30-31 Juli 2024
Cianjur (P4W IPB) – Forum Koordinasi DAS secara gencar melakukan upaya untuk meminimalisasi kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Pendidikan Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, H. Komarudin, mengatakan alih fungsi lahan dituding sebagai penyebab terganggunya keseimbangan sumber daya alam khususnya wilayah DAS di Kabupaten Cianjur. Hal ini diperparah dengan kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.
“Kerusakan lingkungan cenderung dihasilkan dari banyaknya aktivitas yang dilakukan masyarakat dan perusahaan bidang pengairan. Kita perlu mengkaji dan take action. Saat ini, indepth kualitas air di cianjur baru mencapai 51% dari target 63%. Kekurangan presentasi ini dipengaruhi oleh kontaminasi sampah got dan sungai.” katanya.

H.Komarudin menyebutkan, upaya pemeliharaan dan penyelamatan DAS sifatnya kolaboratif, melalui Forum Koordinasi DAS yang terdiri dari kalangan komunitas, praktisi, akademisi, swasta, dan pemerintah akan mampu menumbuhkan laju perbaikan lingkungan. “Dimulai dari forum ini untuk merencanakan, mengevaluasi, dan menentukan. tujuannya adalah menyatukan persepsi bagaimana menjaga lingkungan terutama di daerah aliran sungai, hal ini sangat berpengaruh bagi perusahaan yang bergerak di perairan. Dilihat dari kondisi nyata, akan berpengaruh terhadap stabilitas air di lingkungan dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dalam kerusakan lingkungan.” Ujarnya.

Forum Koordinasi DAS bersama Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W), IPB University mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Forum DAS Kabupaten Cianjur di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Cianjur pada hari Selasa, 30 Juli 2024 dan Rabu, 31 Juli 2024. Menurut Andi Yoga Saputra, Peneliti P4W IPB University, Forum Koordinasi DAS menjadi motor dalam pengelolaan DAS secara berkelanjutan pasca surat keputusan dari Bupati Cianjur dikeluarkan. FGD dilakukan sebagai tindak lanjut paska Surat Keputusan dikeluarkan, mencangkup struktur kelembagaan yang telah terbentuk di dalamnya, “Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Cianjur menjadi salah satu motor bagi implementasi Pembayaran Jasa Lingkungan di Cianjur. Pembayaran Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keberlanjutan lingkungan dan ekonomi. Implementasi Pembayaran Jasa Lingkungan di Indonesia salah satunya sudah dilakukan oleh AQUA di berbagai daerah. Konsep ini bertujuan untuk memberikan insentif ekonomi bagi para pemilik atau pengelola lahan agar mereka melestarikan atau meningkatkan fungsi ekosistem yang penting, seperti penyediaan air bersih, pengendalian banjir, penyerapan karbon, dan pelestarian keanekaragaman hayati.” Ujarnya

Sastiviani Cantika, peneliti P4W IPB University, menjelaskan FGD dua hari tersebut bertujuan mengumpulkan para pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama memikirkan dan merencanakan peta jalan Forum Koordinasi DAS Kabupaten Cianjur. Pertemuan ini menjadi momentum awal proses berbagai pihak untuk secara bersama-sama menganalisis dan mengembangkan mekanisme pembayaran jasa lingkungan, saling berbagi pengalaman dan mengambil manfaat pembelajaran, terus mengembangkan sarana bertukar pengalaman yang pada gilirannya akan menghasilkan arahan bagi pendekatan institusional pembayaran jasa lingkungan di wilayah DAS Kabupaten Cianjur, dan mendorong munculnya percakapan kebijakan tentang pembayaran dan imbal jasa lingkungan menuju pencapaian misi pengentasan kemiskinan sekaligus pelestarian ekosistem.
Penyusunan Rencana Aksi ini dilakukan menggunakan pendekatan partisipatif melalui FGD yang dilaksanakan dengan lima tahapan dalam penyusunan rencana aksi Forum Koordinasi DAS Kabupaten Cianjur, yaitu 1) analisis pemilihan potensial lokasi prioritas; 2) pemetaan dan analisis potensi (objek, subjek); 3) analisis pemangku kepentingan; 4) identifikasi isu strategis; dan 5) penyusunan rencana kerja Forum DAS Kabupaten Cianjur.
Pada akhir rangkaian kegiatan, Ade Bobon Sutrisman selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur memaparkan, “Langkah selanjutnya, Forum Koordinasi DAS akan menyusun bersama standar operasional prosedur pelaksanaan untuk lebih memperjelas langkah-langkah yang akan dilakukan kedepannya.”
Pembentukan Forum Koordinasi DAS ini ditujukan menjadi motor penggerak pengembangan inisiatif pembayaran jasa lingkungan serta menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD. Dalam fungsinya sebagai wadah kolaborasi para pihak, forum ini merupakan operator, pusat koordinasi, dan komunikasi dari berbagai inisiatif pengembangan aksi penyelamatan DAS di Kabupaten Cianjur.
Penulis: Annisa Aliviani
