Inisiasi Pembentukan Forum Pelestari Lingkungan Kabupaten Cianjur

Kegiatan yang dilakukan di Sub DAS Cibeleng Kabupaten Cianjur merupakan suatu upaya yang sangat penting, karena akan berdampak langsung terhadap ketersediaan dan kualitas air di daerah tersebut serta masyarakat dan private sector yang berada di bawahnya. Salah satu upaya yang dilakukan IPB adalah memetakan sumber kerawanan bencana di daerah Sub DAS tersebut dengan melakukan kajian spasial dan remote sensing dengan membandingkan trend perubahan lahan selama 10 tahun. 

Berangkat dari hasil kajian tersebut, maka perlunya upaya pelestarian lingkungan dengan menyelesaikan permasalahan lingkungan di Sub DAS Cibeleng dengan melibatkan kelompok masyarakat, pemerintah daerah, dan private sector yang berada di wilayah tersebut. Salah satu upaya yang diusulkan adalah pengembangan pembayaran jasa lingkungan. Konsep pembayaran jasa lingkungan yang di tawarkan IPB adalah berbasis multipihak lintas sektor dan lintas desa, pendekatan gotong royong dan tanggung jawab bersama, pendekatan pembiayaan dan insentif pada program pemulihan lingkungan dan ekonomi perdesaan, serta pembayaran jasa lingkungan berbasis kinerja (payment based on performance).

Pada pertemuan 10 Oktober 2023, tim P4W IPB mengadakan audiensi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang diterima langsung oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang DLH, dan Camat Gekbrong. Selain itu dihadiri perwakilan dari perusahaan diantaranya PTPN VIII Goalpara, PT. Tita Investama, dan PT. Cibadak Agri. Para pihak inilah yang nantinya akan terlibat dan mendukung inisiasi IPB dalam menjalankan skema pembayaran jasa lingkungan di Sub DAS Cibeleng.

Forum merupakan kelembagaan multipihak yang didalamnya terdapat para pihak diantaranya pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan media. Forum dijadikan sebagai media dalam upaya bersama pelestarian lingkungan di Sub DAS Cibeleng. Syarat utama skema pembayaran jasa lingkungan tentunya harus ada forum yang melibatkan berbagai pihak. Selanjutnya lokasi yang menjadi objek harus clear and clean, adanya keterlibatan masyarakat/kelompok dalam menginisiasi dan melaksanakan program/kegiatan pelestarian lingkungan, serta adanya buyer yang melakukan pembayaran atas performa pelestarian lingkungan yang dihasilkan. Perlunya pembentukan Tim Teknis sebagai langkah awal dalam pembentukan forum pelestari lingkungan juga tidak kalah penting. Sama halnya forum, tim teknis pembentukan forum juga melibatkan berbagai pihak.

Potential buyer yakni PTPN 8, PT. Tita Investama (Danone Aqua), dan PT. Cibadak Agri sangat mendukung inisiasi yang dilakukan oleh tim P4W IPB yang melibatkan kelompok masyarakat dalam skema pembayaran jasa lingkungan diharapkan dapat mengubah mindset masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur “Forum Pelestari Lingkungan” merupakan istilah dan upaya baru dalam pelestarian lingkungan yang melibatkan berbagai pihak (penta-helix)  sehingga perlu waktu, diskusi lanjutan serta studi tiru ke daerah yang sudah melaksanakan pembentukan forum pelestari lingkungan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top