
Cianjur, 24 September 2025 – Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Kabupaten Cianjur bersama PT Tirta Investama resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) Tahun 2026 disaksikan langsung oleh perwakilan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi multipihak untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di Sub DAS Cisokan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penyedia jasa lingkungan.
Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup merupakan instrumen insentif yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, serta diperkuat dengan Permen LHK Nomor 2 Tahun 2025. Skema ini memungkinkan adanya aliran kompensasi ekonomi dari pemanfaat jasa lingkungan (buyer) kepada masyarakat atau kelompok (provider) yang menjaga kelestarian ekosistem
Di Kabupaten Cianjur, Sub Sub DAS Cibeleng yang merupakan bagian dari Sub DAS Cisokan dipilih sebagai lokasi implementasi. Kawasan ini memiliki fungsi penting dalam menjaga ketersediaan air, mengendalikan erosi, dan melestarikan keanekaragaman hayati. Namun, tantangan yang dihadapi adalah rendahnya kesadaran serta keterlibatan pemanfaat jasa lingkungan dalam mendukung upaya konservasi.
Untuk menjembatani tantangan tersebut, FKPDAS Cianjur bersama pemerintah daerah, akademisi, dan sektor swasta telah menggelar Workshop PJLH. Kegiatan ini mempertemukan para pihak, memperkuat pemahaman konsep PJLH, serta membuka ruang dialog buyer–provider. Hasil workshop berupa komitmen awal perusahaan untuk mendukung skema PJLH kini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Tirta Investama.
Dalam perjanjian yang berlaku selama dua tahun ini, PT Tirta Investama berkomitmen melakukan pembayaran jasa lingkungan kepada Kelompok Tani Milenial Kayu Manis Desan Kebonpeuteuy melalui FKPDAS Kabupaten Cianjur. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan konservasi dengan objek PJLH adalah Tata Kelola Air melalui pemeliharaan sumur resapan yang dikelola kelompok masyarakat di sekitar Sub DAS.
FKPDAS Cianjur bertugas melakukaan verivikasi dan validasi, memfasilitasi pelaksanaan program konservasi, memberikan arahan teknis, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana. Sementara PT Tirta Investama memperoleh dukungan legalitas dan tata kelola dalam pemanfaatan sumber daya air sekaligus berkontribusi nyata pada pelestarian lingkungan.
Dana yang diperoleh dari skema PJLH ini digunakan untuk kegiatan PJLH sesuai dengan SOP Pembayaran Jasa Lingungan Hidup forum, misalnya pemeliharaan sumur resapan di kawasan hulu. Melalui dukungan ini, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi, sekaligus insentif untuk terus menjaga ekosistem.
Selain itu, perusahaan juga mendapatkan kepastian terhadap keberlanjutan usaha, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan reputasi melalui penerapan PROPER, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap lingkungan, sehingga kolaborasi ini menciptakan hubungan yang saling menguntungkan.
Ketua FKPDAS Kabupaten Cianjur H.Komarudin, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak awal terbentuknya ekosistem PJLH yang lebih kuat di Cianjur. “Kerja sama ini bukan hanya soal pembayaran, tetapi juga membangun kemitraan jangka panjang antara masyarakat penyedia dan perusahaan pemanfaat jasa lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Warsono CSR Manager PT Tirta Investama menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya konservasi. “Sebagai perusahaan yang bergantung pada sumber daya air, kami menyadari pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Skema PJLH ini memberikan jalan bagi kolaborasi yang nyata, transparan, dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, FKPDAS Kabupaten Cianjur dan PT Tirta Investama berharap tercipta model kemitraan konservasi yang bisa direplikasi di wilayah lain. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi bukti nyata bahwa konservasi lingkungan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi, selama dilandasi transparansi, keadilan, dan komitmen bersama.
Penulis : Annisa Alviani
Editor : Andi Y. Saputra
