Kabupaten Cianjur di Jawa Barat selama ini dikenal sebagai kawasan agraris yang subur, penghasil pangan, sekaligus daerah penyangga air bagi wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dibalik lansekapnya yang tampak hijau, Cianjur menghadapi ancaman ekologis yang kian nyata. Konversi lahan pertanian dan kawasan hutan terus terjadi, terutama di wilayah-wilayah dengan kemiringan tinggi. Data dari penelitian Chairunnisa dkk (2017) menunjukkan bahwa diantara tahun 2000 hingga 2015, lahan sawah di Cianjur berkurang lebih dari 5.400 hektare, sebagian besar berubah menjadi permukiman. Konversi ini tidak hanya menurunkan produktivitas lahan, tetapi juga mempercepat kerusakan daerah aliran sungai (DAS), meningkatkan risiko banjir, longsor, dan kekeringan di musim kemarau.
Menyikapi kondisi tersebut, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Kabupaten Cianjur menginisiasi diskusi penyusunan draf peraturan bupati dan menjajaki mitra jasa lingkungan. Pertemuan multipihak ini digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, akademisi, swasta, serta pegiat lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan berbagai program konservasi dan mengintegrasikannya ke dalam strategi bersama pengelolaan DAS secara berkelanjutan.

diskusi penyusunan rencana kerja FKPDAS Kabupaten Cianjur Tahun 2025 (07/05), Foto: P4W IPB University / Annisa Aliviani
Menurut salah satu tim teknis FKPDAS Cianjur, Ade B. Sutrisman, pengelolaan DAS tidak bisa dilakukan oleh satu sektor atau lembaga saja. Diperlukan kerja bersama yang terarah agar konservasi tanah, air, dan hutan dapat berlangsung berdampingan dengan pembangunan ekonomi lokal. Dalam pertemuan ini, dibahas tiga hal penting yaitu pemetaan calon pembeli potensial jasa lingkungan, penyusunan rencana sosialisasi kepada para pihak yang akan dilibatkan, serta penyampaian draf Peraturan Bupati tentang Penyedia Jasa Lingkungan Hidup (PJLH). Peraturan ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum bagi pengakuan dan insentif kepada kelompok masyarakat yang menjaga hutan, sumber mata air, dan keanekaragaman hayati di kawasan hulu DAS.
Dalam pertemuan ini, FKPDAS Cianjur mulai memetakan calon buyer potensial dari kalangan perusahaan yang beroperasi di sekitar Cianjur dan kawasan hilir. Langkah ini menjadi awal dari pendekatan kolaboratif antara penyedia jasa lingkungan-kelompok masyarakat penjaga hutan dan mata air dengan sektor swasta yang selama ini menikmati manfaat ekosistem, seperti pasokan air bersih, kestabilan iklim mikro, dan keberlanjutan pertanian. Keterlibatan pihak swasta dalam skema PJLH, tak hanya menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, tetapi juga turut menjaga keberlanjutan sumber daya yang menopang kelangsungan bisnis mereka.
Kehadiran berbagai aktor dalam pertemuan ini memperlihatkan bahwa kesadaran akan pentingnya kolaborasi multipihak mulai tumbuh. PT. Tirta Investama, Cianjur yang bergantung pada keberlanjutan sumber daya air, ikut terlibat dalam diskusi bersama akademisi dari IPB University dan pegiat lingkungan lokal seperti Iman Abdullah dan Dadan Syarif Hidayat. Mereka menyampaikan perlunya perlindungan hulu DAS secara lebih serius, bukan hanya sebagai tanggung jawab negara, tetapi juga dunia usaha dan konsumen di wilayah hilir.
Kajian yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W), IPB University juga menyebutkan bahwa Kabupaten Cianjur adalah wilayah yang secara topografi sangat sensitif. Sekitar 40 persen kawasannya berada di lereng curam yang seharusnya difungsikan sebagai kawasan lindung. Dalam praktiknya, kawasan tersebut telah beralih fungsi untuk pertanian intensif, permukiman, dan vila. Ketidakseimbangan antara fungsi ekologis dan fungsi ekonomi inilah yang menyebabkan daya dukung lingkungan terus menurun.

diskusi penyusunan rencana kerja FKPDAS Kabupaten Cianjur Tahun 2025 (07/05), Foto: P4W IPB University / Annisa Aliviani
Melalui kegiatan ini, para pihak berharap dapat merumuskan arah kebijakan yang menjembatani konservasi dengan pembangunan. Skema jasa lingkungan menjadi salah satu pendekatan yang mulai dipertimbangkan. Jika kelompok masyarakat yang menjaga hutan diberi insentif dan dukungan legal, maka peluang mereka untuk terus mempertahankan praktik-praktik lokal yang berkelanjutan akan semakin besar.
Jalan menuju kolaborasi yang kokoh tentu tidaklah mudah. Banyak pihak belum memahami konsep jasa lingkungan secara utuh. Di sisi lain, pemerintah daerah belum menunjukan keberpihakannya dalam pengalokasian anggaran atau kebijakan yang mendukung peran masyarakat adat dan lokal dalam perlindungan ekosistem. FKPDAS mengakui hal ini sebagai tantangan, tetapi juga melihatnya sebagai peluang untuk memperkuat dialog dan membangun kesepahaman antar sektor melalui sosialisasi.
Pertemuan ini bukan hanya tentang menyusun rencana, tapi juga tentang membangun ruang temu. Dalam ruang itulah, peluang kolaborasi antara masyarakat penjaga ekosistem dan dunia usaha mulai mendapatkan pijakannya. Kini saatnya sektor swasta melangkah lebih jauh, tidak hanya sebagai pengguna manfaat lingkungan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam menjaganya.
Referensi:
Chairunnisa, C. et al. (2017). Perubahan Penggunaan Lahan dan Potensi Perluasan Sawah di Kabupaten Cianjur. Jurnal Ilmu Tanah dan Lingkungan.
Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University. (2023). Kajian Strategi Wilayah Hulu DAS Citarum–Cianjur.
Penulis : Annisa AlivianiPenyunting : Andi Yoga Saputra/Sastiviani Cantika
