DLH Jabar Kunjungi Desa Kebonpeuteuy: Dorong Kolaborasi Implementasi Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

Verifikasi Lokasi Sumur Resapan di Pekarangan Rumah Warga (29/07), Foto: P4W IPB University

Kebonpeuteuy, CIANJUR [29/07] — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, untuk melihat langsung implementasi program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) yang menjadi replikasi dari program serupa di Sukabumi.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kolaborasi multipihak dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui mekanisme PJLH, seiring terbitnya Permen Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan di tingkat daerah.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan DLH Kabupaten Cianjur, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS (FKPDAS) Cianjur, perwakilan akademisi dari IPB University (melalui Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah/P4W IPB), kelompok tani penyedia jasa lingkungan hidup, serta mitra perusahaan seperti PT Tirta Investama Cianjur yang telah terlibat aktif dalam skema konservasi berbasis jasa lingkungan di Sub DAS Cibeleng.Melalui pembiayaan sumur resapan (objek PJLH), kemitraan kelembagaan dengan kelompok tani lokal, dan komitmen jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Sesi Diskusi Forum Koordinasi Pengelolaan DAS (FKPDAS) Cianjur dengan DLH Provinsi Jawa Barat (29/07), Foto: P4W IPB University

Perwakilan DLH Provinsi Jawa Barat, Yulie Budiasih, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung progres replikasi PJLH di Cianjur. “Kami ingin mengetahui sejauh mana proses ini berjalan agar dapat memberikan dukungan yang tepat dari sisi provinsi. Cianjur kini menjadi salah satu Kabupaten yang aktif mengembangkan PJLH selain Sukabumi,” ujarnya.

Dalam paparannya, perwakilan dari P4W IPB, Andi Y. Saputra, menjelaskan bahwa terdapat 26 sumur resapan di Desa Kebonpeuteuy yang telah diidentifikasi sebagai objek jasa lingkungan. Sumur-sumur tersebut sebagian besar berada di lahan milik perusahaan. “Model kerja sama di sini menarik, karena penyedia jasa adalah kelompok tani yang tidak bekerjasama langsung dengan Forum, sementara objeknya sebagian besar berada di kawasan milik perusahaan,” jelasnya. Menurutnya, ini menunjukkan pentingnya membangun kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta.

PT Tirta Investama Cianjur, yang turut hadir dalam kunjungan ini, menyatakan komitmennya terhadap konservasi lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air melalui keterlibatan dalam PJLH. Perwakilan perusahaan menegaskan bahwa partisipasi mereka didasarkan pada kepedulian terhadap keberlanjutan sumber daya air, terutama di daerah tangkapan air yang penting seperti di Cianjur.

Sementara itu, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Cianjur menyampaikan bahwa mereka telah menyusun rencana aksi jangka menengah selama tiga tahun ke depan. Dokumen tersebut memuat strategi pelibatan berbagai pihak, termasuk mendorong hadirnya regulasi daerah dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) guna memperkuat payung hukum pelaksanaan PJLH di tingkat lokal.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperluas cakupan PJLH ke wilayah lain di Cianjur, seperti Cipanas dan Sukaluyu. Selain itu, pengalaman dari Kebonpeuteuy diharapkan dapat menjadi acuan bagi daerah lain yang ingin mengembangkan skema serupa dalam menjaga kelestarian lingkungan berbasis kolaborasi.

Penulis: Taufik Saifulloh

Editor: Andi Y. Saputra

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top