TANGERANG [25/11] — FKPDAS Kabupaten Cianjur menunjukkan langkah progresif dalam penguatan kebijakan lingkungan dengan hadir secara kolaboratif bersama dua industri besar yang beroperasi di Cianjur, yakni PT. Pou Yuen Indonesia dan PT. Aurora World, dalam Rapat Koordinasi Tata Lingkungan Nasional 2025.

Forum strategis yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH–BPLH) melalui Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan ini berlangsung pada 25–26 November 2025 di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang, Banten. Rakor bertujuan menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah dalam penyusunan perencanaan tata lingkungan Tahun 2026.
Delegasi DLH Kabupaten Cianjur, Lia Amalia Sa’diah, ST. yang juga Koordinator Bidang Pengelolaan Jasa Lingkungan dan Pengembangan Kemitraan FKPDAS menyampaikan fokus strategis daerah dalam penguatan tata kelola lingkungan. Ia menekankan urgensi perencanaan berbasis daya dukung, pengendalian pencemaran, serta pengelolaan ekosistem berkelanjutan, sejalan dengan proses pengembangan Sistem Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) yang saat ini tengah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Dalam forum tersebut, pemerintah pusat kembali menegaskan posisi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai dokumen induk bagi integrasi beragam instrumen lingkungan daerah, termasuk KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), DDDT LH (Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan), RTRW, hingga RPJPD dan RPJMD. Integrasi instrumen ini diarahkan agar pembangunan daerah dan aktivitas industri tidak melampaui batas ekologis wilayah.

Menurut Ibu Lia, forum ini menjadi kesempatan penting bagi daerah untuk memastikan rencana lingkungan Tahun 2026 berjalan terpadu dengan sektor industri. “Kami mendorong penyelarasan perencanaan lingkungan 2026 di Kabupaten Cianjur agar berbasis data daya dukung, berkualitas dalam persetujuan lingkungan, dan terdorong implementasinya hingga level tapak, termasuk di kawasan industri dan desa,” ujarnya di sela kegiatan rakor.
DLH Cianjur dan sektor industri sepakat bahwa keberhasilan implementasi instrumen lingkungan bukan hanya pada dokumen, tapi juga pada kepatuhan, pengawasan, pengendalian dampak, serta pelibatan masyarakat lokal dalam pemulihan lingkungan
